Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Pringsewu didirikan berdasarkan Peraturah Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 21 Tahun 2013.
Hadir sebagai media informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu. Menyajikan siaran melalui radio FM pada frekuensi 107.2 MHz yang menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu dan sebagian wilayah kabupaten sekitarnya.
Selain itu, siaran Rapemda Pringsewu FM juga dapat didengar melalui aplikasi pada smartphone Android, serta siaran langsung pada halaman Facebook Rapemda Pringsewu FM.
Izin Stasiun Radio (ISR)
Nomor : 01997404-000SU/2020182023
Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Tetap
Nomor : 273/RF.01.02/2018
Menjadi media informasi terdepan di Kabupaten Pringsewu, menghibur, mendidik dan mencerdaskan menuju Kabupaten Pringsewu “BERSAHAJA : Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera”.
Menyajikan program siaran yang informatif dan edukatif.
Melakukan 'live report' untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat.
Memperluas jangkauan dengan menyajikan siaran pada media digital (live streaming) dan siaran langsung di Facebook.
GUNUNG RAYA - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)ke-108 Tahun 2020 Kodim 0424/TGM di Desa Way Kunyir dan Gunung Raya, Kecamatan Pantura, Pringsewu, Lampung,
PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan evaluasi Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu
YOGYAKARTA - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Pringsewu melaksanakan aksi penanaman pohon penghijauan di Desa Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten
PRINGSEWU - Satu lagi tempat wisata hadir di Bumi Jejama Secancanan, Negeri Bersahaja. Mengusung konsep Eco Wisata, Taman Sari yang berada di Pekon Padang Rejo,
Agar Anda mendapatkan pemberitahuan saat kami memulai siaran langsung di Facebook, silahkan LIKE atau SUKAI halaman facebook Rapemda Pringsewu FM.
Pada program acara yang kami siarkan di Facebook, Anda juga dapat berpartisipasi memberikan kometar untuk berkirim salam, permintaan lagu atau menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk pendengar lainnya.
Selain itu, untuk pengguna Android, bisa download Aplikasi Rapemda Pringsewu di PlayStore.