Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP)
A. Pengertian KOSP
Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) adalah kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan yang memuat semua rencana proses belajar yang diselenggarakan sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan dengan prinsip dan proses penyusunan KOSP yaitu sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.
B. Komponen KOSP
Komponen-komponen yang diperlukan dalam menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) adalah:
- Karakteristik Satuan Pendidikan
- Visi, Misi dan Tujuan Satuan Pendidikan
- Pengorganisasian Pembelajaran
- Rencana pembelajaran
- Evaluasi, Pendampingan dan pengembangan profesional
- Lampiran yang terdiri dari:
- SK Tim Pengembang Kurikulum
- Contoh Rencana Pembelajaran
- Contoh Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
- Referensi Landasan Hukum berkaitan dengan karakteristik sekolah
C. Mekanisme Penyusunan KOSP
- Analisis Karakteristik Sekolah
- Menyusun draft KOSP
- Mereview
- Finalisasi
- Penetapan
- Pengesahan
D. Hal Penting dalam Kurikulum Merdeka
- Penyusunan KOSP (Kurikulum Merdeka) diawali dengan analisis karakteristik Satuan Pendidikan.
- Kerangka Dasar Kurikulum (Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen) sudah ditetapkan Pemerintah Pusat mengacu Tujuan Pendidikan Nasional dan 8 Standar Nasional Pendidikan.
- Pengorganisasian pembelajaran. Struktur Kurikulum terdiri dari pembelajaran intra kurikuler dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) sekitar 30% total JP pertahun, minimal 3 - 4 projek dengan tema berbeda dalam 1 tahun untuk fase E dan minimal 2 - 3 projek dengan tema berbeda dalam 1 tahun untuk fase F.
- Perangkat ajar meliputi: buku teks pelajaran, modul ajar, modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, contoh KOSP, video pembelajaran, dan bentuk lainnya yang dapat digunakan langsung atau sebagai referensi dalam merangcang pembelajaran.
- Satuan Pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan kegiatan pembelajaran dan perangkat ajar sesuai dengan tujuan pembelajaran, konteks satuan pendidikan, dan karakteristik peserta didik.
- Apabila pendidik menggunakan modul ajar yang disediakan pemerintah dan atau membuat merujuk yang disediakan pemerintah maka dapat menggunakan modul ajar sebagai dokumen perencanaan pembelajaran sekurang-kurangnya terdiri dari: tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen yang digunakan untuk memantau ketercapaian tujuan pembelajaran.
- Penentuan alokasi waktu pembelajaran intrakurikuler dan projek berdasarkan kesepakatan sekolah di awal tahun pelajaran.
- Di awal pembelajaran guru melaksanakan asesmen diagnostik kesulitan belajar siswa sebagai dasar untuk merancang pembelajaran. Pada proses pembejaran melakukan asesmen formatif, di akhir suatu tahapan melakukan asesmen sumatif.
- Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif.
Komentar
Mohon ijin donload KOSP nya pak Buat referensi
Minta tolong contoh KOSP SMP
Sangat membantu
Mohon contoh KOSP SD
jika berkenan mohon untuk contoh KSP SD 2024 nya sebagai refrensi kami
minta contoh KOSP SMP
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
IN HOUSE TRAINING (IHT)METODE PEMBELAJARAN DAN METODE ASESMEN YANG BERAGAM SMAN 15 TANJUNG JABUNG BARAT
sman15tanjabbarat.sch.id, Tebing Tinggi, 21/05/2024. SMA Negeri 15 Tanjung Jabung Barat, menggelar In House Training (IHT) Metode Pembelajaran Yang Beragam dan Metode Asesmen Yan
Sosialiasi P5 SMAN 15 Tanjung Jabung Barat Tema Gaya Hidup Berkelanjutan : Pembuatan Sabun Dari Minyak Jelantah
sman15tanjabbarat.sch.id, Tebing Tinggi, 18/05/2024. Kegiatan sosialisasi P5 SMAN 15 Tanjung Jabung Barat tema Gaya Hidup Berkelanjutan : Pembuatan Sabun Dari Minyak Jelantah den
Pengumuman Kelulusan Tahun 2024 SMAN 15 Tanjung Jabung Barat
sman15tanjabbarat.sch.id, Tebing Tinggi, 02/06/2024. Informasi ini di tujukan kepada Siswa kelas XII (MIPA/IPS) Tahun Ajaran 2023/2024 SMA Negeri 15 Tanjung Jabung Barat, yang te
Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan
sman15tanjabbarat.sch.id, Tebing Tinggi, 23/04/2024. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang St
SELAMAT BERJUANG DELEGASI SMAN 15 TANJUNG JABUNG BARAT PADA OSN-K 2024
sman15tanjabbarat.sch.id, Tebing Tinggi, 26/03/2024. Kepada Delegasi SMA Negeri 15 Tanjung Jabung Barat , Selamat Berjuang pada Olimpade Sains Nasional Tingkat Kabupaten Tah
Hacked By 0xfunzies ParanoidHax