Sejarah
- Jum'at, 22 Juli 2022
- Administrator
- 1 komentar
Sejarah Singkat SMP Negeri 5 Cimahi
SMP Negeri 5 Cimahi merupakan salah satu SMP Negeri yang berada di wilayah Kota Cimahi. Sekolah yang terletak di Jalan Cipageran Nomor 146, RT 05 RW 15, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat ini memiliki sejarah yang cukup panjang.
SMP Negeri 5 Cimahi lahir pada tanggal 1 Juli 1984. Berawal dari kegelisahan para tokoh masyarakat akan minimnya fasilitas pendidikan, khususnya sekolah jenjang SMP di wilayah Cipageran pada tahun 1980-an, para tokoh masyarakat itu kemudian berempug. Dari hasil rembugan dicapai kesepakatan untuk mengusulkan didirikan sekolah SMP di Cipageran kepada Pemerintahan Kota Administratif Kota Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi saat itu masih merupakan Pemerintah Kota Administratif, di bawah Pemerintah Kabupaten Bandung. Para tokoh yang berembug saat itu antara lain Bapak Lurah Nono (Kepala Desa Cipageran), Bapak RD Sutardja, B.A., (Ketua LKMD, mantan Ketua DPRD Kota Cimahi), Bapak Jeje, Bapak Amih Miharja, Bapak Sukandar, Bapak Endang Junaedi, Bapak Ili Suhaeli, Bapak Aep Mahyar, dan Bapak Samad. Usulan para tokoh masyarakat Cipageran disambut baik oleh Bapak Walikota Administratif Kota Cimahi yang saat itu dijabat oleh Bapak Raden Adeng Harmaen.
Usulan pendirian sekolah di Cipageran kemudian dilanjutkan ke Bupati Kabupaten Bandung, yang pada saat itu dijabat oleh Bapak Kol. (Purn.) Sani Lupias Abdurachman. Dari Kabupaten Bandung, usulan dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan terakhir ke pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, keinginan yang disertai kegigihan para tokoh Cipageran ini menemui hasil dengan terbitnya SK pendirian SMP Negeri 5 Cimahi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0557/6/1984 tentang Pembukaan, Penunggalan, dan Penegerian Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama. SMP Negeri 5 Cimahi dinyatakan berdiri pada 1 Juli 1984.
Selain itu juga terbit Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 593.3/SK.315-Pem.Des/84, tentang Persetujuan Mutasi Bekas Tanah Hak Pakai Desa Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung. Dengan adanya SK tersebut maka SMP Negeri 5 Cimahi secara sah berdomisili di Jalan Cipageran No.146 RT.05 RW.15 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, dengan luas tanah seluas 10.000 m2.
Pada awal berdiri, SMP Negeri 5 Cimahi tidak langsung menjadi sekolah induk, namun masih berupa filial dari SMP Negeri Pasirkaliki yang berlokasi di Jalan Budi, Cilember. Saat itu, saat penerimaan siswa angkatan pertama dibuka, tempat belajar siswa belum menempati lokasi SMP Negeri 5 Cimahi sekarang, namun masih menumpang di SMP Negeri Pasirkaliki. Ketika para siswa naik ke kelas dua, tempat belajar mereka dipindah ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rancabelut (SDN Cipageran Mandiri 2 – sekarang), dan untuk siswa kelas satu angkatan kedua masih tetap menumpang di SMP Negeri Pasirkaliki.
Menjelang tahun ketiga, SMP Negeri 5 Cimahi akhirnya memiliki bangunan sendiri, namun itupun belum bisa mewadahi semua siswa, baru siswa kelas tiga yang bisa menempati bangunan baru yang berlokasi di Jalan Cipageran Nomor 146, Cipageran, Kota Cimahi. Sementara siswa kelas satu masih bersekolah di SMP Negeri Pasirkaliki dan kelas dua menumpang di SD Rancabelut.
Seiring lahirnya kebijakan otonami daerah, setelah Kota Administratif Cimahi berubah menjadi Pemerintah Kota Cimahi yang terpisah dari Kabupaten Bandung pada 21 Juni 2001, pembangunan di Kota Cimahi, termasuk di wilayah Cipageran yang telah berubah menjadi Kelurahan, semakin pesat.
Hingga saat ini, SMP Negeri 5 Cimahi telah memiliki bangunan ruang kelas sebanyak 30 ruang kelas, lengkap dengan fasilitas lainnya seperti ruang kepala sekolah, ruang wakil kepala sekolah, ruang TU, Laboratorium IPA, Lab Komputer, Perpustakaan, mesjid, dan berbagai fasilitas lainnya. Di usianya yang pada tahun 2022 genap 38 tahun, SMP Negeri 5 Cimahi telah dipimpin 11 kepala sekolah. Beliau yang pernah dan sedang memimpin SMP Negeri 5 Cimahi sebagai berikut:
- Bapak H.E. Hasan Badjuri, B.A. (tahun 1983 sampai dengan tahun 1986; merupakan Kepala SMP filial pasir kaliki)
- Bapak Drs. H.E. Abdullah (tahun 1986 sampai tahun 1990)
- Ganda Suganda (1990 sampai tahun 1994)
- Atja Karsawinata (1994 sampai tahun 1996)
- Raden Sumarna (1996 sampai tahun 1999)
- Asep Rukhiyat, B.A. (1999 sampai tahun 2002)
- Asep Irawan, S.Pd. (2002 sampai tahun 2006)
- Drs. H. Yunus Paulain,M.M. (2006 sampai tahun 2011)
- Asep Suryana, S.Pd., M.M. (2011 sampai tahun 2016)
- Dra. Wiwin Winiwidiawati, M.Si. (2016 sampai tahun 2021)
- Hj. Sri Gumanti, S.Pd., M.Pd. (2021 sampai sekarang
- Jabatan Komite Sekolah, pernah dan sedang dijabat oleh: 1. Bapak Endang Junaedi 2. Bapak Ili Suhaeli 3. Bapak Aep Mahyar (BP3) 4. Bapak Samad 5. Bapak RD. Sutardja, B.A. 6. Bapak Asep Dana Sukmara, S.E., M.Pd.