LAPORKAN PELANGGARAN TERKAIT KEGIATAN IZIN KETENAGALISTRIKAN DI E-Lapor Ketenagalistrikan !!
Sampaikan laporan terkait kegiatan dan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri di Wilayah DIY kepada Dinas PUP ESDM DIY atau Balai BP3ESDM DIY. E-lapor Ketenagalisrikan adalah sarana yang diperuntukan bagi masyarakat untuk dapat turut serta dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri di DIY. Masyarakat dapat melaporkan keadaan lapangan yang tidak sesuai/mengganggu/merusak lingkungan sehingga data tercatat secara efisien dan laporan dapat ditindak lanjuti dengan tepat dan tepat.