SMA NEGERI 1 PASIR PENYU

Jl. Simpang Tiga Lirik. Kelurahan Tanah Merah. Kecamatan Pasir Penyu. Kabupaten Indragiri Hulu

Cerdas, Beriman & Berprestasi

INFO PENTING PPDB 2022

Kamis, 16 Juni 2022 ~ Oleh Admin ~ Dilihat 1035 Kali

.:: INFO PENTING!! PPDB SMA NEGERI 1 PASIR PENYU2022::.

Jadwal Pelaksanaan

Proses Pendaftaran dimulai tanggal 20 s/d 25 Juni dengan agenda Pra-Pendaftaran. Apa itu Pra pendaftaran??

No

Kegiatan

Tanggal

1

Pembentukan Panitia Pada Satuan Pendidikan

02 – 04 Juni 2022

2

Sosialisasi Aplikasi PPDB

06 – 09 Juni 2022

3

Sosialisasi ke Masyarakat

10 – 17 Juni 2022

4

Pra Pendaftaran/ Upload Dokumen

20 – 25 Juni 2022

5

Pendaftaran/ Pemilihan Sekolah

27 Juni – 01 Juli 2022

6

Verifikasi oleh Satuan Pendidikan

27 Juni – 01 Juli 2022

7

Seleksi Sesuai Jalur Pendaftaran

04 – 05 Juli 2022

8

Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru

06 Juli 2022

9

Daftar Ulang

07, 08, 11 Juli 2022

10

Hari Pertama Masuk Sekolah dan Pengenalan Lingkungan Sekolah

15 Juli 2022

 

Proses PPDB dibagi pada 2 Sesi

  1. Pra – Pedaftaran (20 s/d 25 Juni 2022)

Pra Pendaftaran adalah proses dimana calon siswa melakukan Registrasi menggunakan NPSN Sekolah Asal dan  NISN, dan melengkapi data dan mengupload seluruh dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan, Proses Ini sangat Penting dan perlu diperhatikan dengan baik, karna jika hingga tanggal 25 Juni 2022 Calon Peserta PPDB belum Melakukan Registrasi maka siswa dianggap tidak ikut serta dalam PPDB 2022.

  1. Pendaftaran (27 Juni s/d 1 Juli 2022)

Pendaftaran adalah proses memilih sekolah dan jalur atau kelompok yang ingin dituju oleh calon peserta didik, serta melengkapi persyaratan khusus apabila sekolah yang dituju memiliki persyaratan khusus.

Mohon kepada calon pendaftar untuk teliti dan cermat dalam melakukan proses pendaftaran, baik mengisi kelengkapan data (Valid)  maupun upload scan dokumen (Sesuai & Jelas) yang dibutuhkan. Karna jika data Pendaftar tidak sesuai dan dibatalkan/ tolak oleh Admin maka akan mengurangi 1 (satu) Kesempatan Pendaftar.

 

Ketentuan Seleksi PPDB 2022 SMA Negeri 1 Pasir Penyu

  1. Jalur Zonasi adalah domisili calon peserta didik berada pada jarak terdekat dari sekolah sebanyak 50% (lima puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan.
  2. Jalur Afirmasi adalah keluarga ekonomi tidak mampu dan atau peserta didik disabilitas yang berada dalam zonasi satuan pendidikan sebanyak 15 % (lima belas persen) dari daya tampung satuan pendidikan.
  3. Jalur Perpindahan orang tua, orang tua calon peserta didik berasal dari TNI, ASN, POLRI, BUMN, BUMD dibuktikan dengan surat perpindahan orang tua. Dan anak guru, tenaga pendidikan baik PNS maupun non PNS hanya dapat memilih sekolah ditempat tugas orang tuanya, yang dibuktikan SK penugasan orang tua dan akte kelahiran, sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung.
  4. Jalur Prestasi sebanyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan. Jalur prestasi bisa dilakukan pada Kab/Kota yang sama dengan satuan pendidikannya, bukan antar Kab/Kota dan atau Provinsi

 

Jika ada yang ingin ditanyakan silakan Hubungi Kami di Nomor Helpdesk Sekolah

Ppdb2022 Siswa Baru Riau Ppdbriau Ppdb.riau.go.id

KOMENTAR

rem - Jum'at, 24 Juni 2022

hacked by polenkxploit

Gusfikah - Minggu, 19 Juni 2022

Sangat jelas dan membantu seseorang untuk mendaftar secara cepat dan mudah

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

A. Desman, M.Pd

Puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Website SMA Negeri 1 Pasir Penyu. Web ini adalah sarana…

Selengkapnya

JAJAK PENDAPAT

Bagaimana Menurut Anda dengan Info yang Kami tampilkan di Website ini?

LIHAT HASIL