4 Tahun lalu aku berkerja di provensi Kupang NTT dan aku sudah memiliki KTP kupang.Asal lahir aku dari Jakarta utara . ada pendemi Covid 19 dan aku balik ke Jakarta. untuk saat KTP kupang hilang . hanya tersisa fhoto copy aja.
Dan saya berharap ingin memiliki KTP Jakarta tapi saya tidak tau prosedurnya.mohon kiranya dapat di Bantu agar saya bisa memiliki KTP Jakarta .
Selamat sore,
Adik saya baru menikah beberapa bulan. Saat ini akan merubah status ktp & membuat kk baru. Saya sudah menginstal aplikasi alpukat Betawi. Dan harus verifikasi data ibu saya. Saya bantu urus Krn ibu & adik saya tidak mengerti & tidak ada waktu mengurus. Bagaimana tahapan untuk membuat surat2 penting tadi?. Adik ipar juga sudah membuat surat pindah. Apa masih harus pakai surat keterangan RT RW kelurahan?
1. Apakah mengurus pindah keluar dari jakarta utara (pindah antar Provinsi) bisa dilakukan via online
2. Kalau bisa bagaimana caranya dan persyaratan apa yang harus disiapkan
Terimakasih
Siang saya mau tanya saya nikah siri 2016, 2018 punya anak skr umur 3 th nah di th 2022 maret ini sya nikah KUA resmi ,,pertanyaanya bgmna dgn pembuatan akta lahir anak sya ,,,cara nya? syaratnya dan dimana,,,,makasih
Apabila saya ingin pindah dari kelapa gading ke BSD, saya hrs minta skpwni dari kelapa gading?, caranya bisa online? Boleh minta webnya untuk upload skpwni?
Sata me.ngurus surat pindah atas nama Fauzi Ramadhan dari DKI JAKARTA UTARA TANJUNG PRIOK ke Tangerang Banten ... namun surat pindah nya hilang .. bagaimana cara mengetahui nomor surat Pindah atay data data nya ... sedangkan atas nama yang bersangkutan sudah membuat KTP ... terima kasih...
Saya td ngurus bpjs kesehatan via online tp tidak bisa di proses karena nik anak saya belum online,gimana supaya nik anak saya bisa online terus bisa ngurus bpjs
Data ktp dan kartu kekuarga saya salah . Tidak sesyai dengan akte dan dokumen pribadi saya lainnya . Bagaimana cara memeprbaikinya . Apakah bisa dilakukan di kelurahan terdaftaar ktp (kel.lagoa) atau harus ke dukcapil
Mau nanya saya kan belum pernah bikin ktp tapi pada saat saya bikin ktp ternyata saya sudah terdaftar sudah membuat ktp dan pada saat saya ingin membuat npwp jugaa sudah terdaftar. itu gimana yah solusinyaa? Apa bisaa dinonaktifkan ktp satunya lagi. karna takut banget disalahgunaakan. Terimakasih
Selamat malam saya ingin melaporkan atas Nama Bung Rio/ Lasa Rio Jambornias/ Bang Rio pemilik usaha bank sampah Germapin dan forkomapin serta pemilik rumah singgah anak pesisir di kalibaru, bahwa dia tidak membayar gaji karyawan nya, waktu itu tgl 15 Oktober 2021 Bapak wali kota Jakarta Utara pak ali datang ke acara Hut rumah singgah di kali baru juga pak, saya mohon bantuannya agar bang Rio bisa bayar gaji saya serta karyawan lain nya, karena bang Rio sampai dua bulan ini belum juga membayarkan gaji karyawan nya, sudah saya chat telpon serta saya datang keempat ya, tapi tidak ada respon dari dia, hingga sampai detik ini belum juga terbayarkan, dan saya dapat kabar bahwa sebentar lagi akan ada peresmian tempat baru bank sampah Germapin di kalibaru bersama pak walikota, saya mohon sekali pak bantuan nya, saya sudah sangat bingung harus lapor kemana, mohon untuk dibantu ya pak, Terima kasih ????????????????????????????
Saya kehilangan KTP tapi KTP masih Daerah. saya kehilangan di jakarta. Apakah bisa untuk mengurus KTP tersebut di Jakarta atau harus ke daerah untuk ngurusnya..
Saya ingin mengurus Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Reklame untuk Rukan Crown Golf B Unit 36 dan 37 di daerah Pantai Indah Kapuk, Jl. Marina Raya
Saya mencoba mendaftar via Jakevo dan mendapati saya harus mengurus ke Walikota Jakarta Utara.
Dari persyaratan dokumen, kami mendapati bahwa kami harus melampirkan Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Reklame (TLB Reklame) dan Izin Penyelenggaraan Reklame ( IPR )
Bagaimana kami harus mengurus TLB Reklame dan IPR tersebut?
Selamat pagi... Mau tanya cara bikin eKTP, saya belum pernah punya EKTP. Saya perantau di jkt. Dan saya tdk punya surat pindahan dr kampung saya. Orang tua sdh ga ada, dan saudara sdh menikah semua. Saya tdk ada di KK mereka ????
Selamat pagi, apabila saya ingin mengajukan penelitian terkait tugas akhir pendidikan dokter spesialis saya ke PUskesmas kecamatan kelapa gading, apakah syarat2 yang harus saya lampirkan?
Terima kasih
KTP saya buram, untuk pengajuan rekening dan keuangan saya sering terkendala jadi saya ingin mengunduh tampilan EKTP saya bisakah? Ini nomer NIK saya 3172031711871001
Perkenalkan saya Rizka Asura, sebelum saya masuk kepertanyaan, saya ingin menjelaskan terlebih dahulu case apa yang akan sama tanyakan. Saya punya paman, usianya kurang lebih 70 tahun, dan sudah lama hidup sebatang kara (tanpa anak istri). Kebetulan sekarang beliau sudah tinggal bersama saya (keponakannya). Saat ini paman saya tidak mempunyai data apapun, termasuk akta kelahiran, KTP, dan KK dengan alasan hilang. Yang tertinggal hanya buku nikahnya saja.
Yang ingin saya tanyakan :
Untuk prosedur pembuatan KTP, KK ulang, harus dengan dokumen pendukung apa?
Dan langkahnya seperti apa?
Karna sepengetahuan saya, mestinya datanya masih tercatat di sudin setempat (Sunter) walaupun data tidak diperbarui.
Hal tersebut dikarenakan kelalaian manusianya itu sendiri dengan alasan sudah berusia tua dan hidup sebatang kara.
Mohon penjelasannya, dan semoga ada jalan keluar atas masalah tersebut.
Dengan hormat,
saya memiliki beberapa pertanyaan yang menyangkut dengan wilayah pekerjaan Pemerintahan Administrasi Jakarta Utara, yakni :
1. Bagaimana upaya melakukan perpanjangan sewa pemanfaatan lahan berupa tanah di wilayah
kawasan pelabuhan muara angke guna penyimpanan dan pembekuan ikan?
2. Apa saja langkah dan/atau upaya yang wajib dipenuhi guna mendapatkan persetujuan
perpanjangan sewa lahan?
3. Apa saja lampiran dan/atau berkas yang dibutuhkan guna mendapatkan persetujuan
perpanjangan sewa lahan?
4. Berapa lama jangka waktu penerbitan persetujuan perpanjangan apabila saya telah memenuhi
langkah administrasi sebelumnnya dan telah dikeluarkannya nota Dinas?
Demikian beberapa pertanyaan yang dapat saya sampaikan, saya harap bisa mendapatkan jawaban yang jelas dan cepat.
Saya mau tanya, saya sudah buat akta kelahiran anak saya di kelurahaan setempat (koja, jakarta utara). Dan sy sudah dapat update KK yang nama anak sy tsb sudah tercantum di dalamnya beserta NIK anak saya juga sudah ada. Lalu, saya ingin meng-update Data BPJS kesehatan untuk anak saya tsb, namun jawaban dari pihak BPJS sebagai berikut. Mohon infokan bagaimana langkah2 nya jika ingin mengupdate data anak saya di dukcapil secara online? Terima kasih. Saya tunggu infonya segera.
===QUOTE===
From: LO Batuceper <lo>
Sent: Wednesday, September 8, 2021 3:40 PM
To: Rian Radiaz (DHL ID) <Rian>
Subject: Bls: BPJS Anak - Nurhaeni // BU02231507
D
ear PIC,
Data belum dapat diproses, dikarenakan NIK anak belum online dukcapil.
Mohon yang bersangkutan melakukan konsolidasi manual ke DUKCAPIL dahulu.
Dan saya berharap ingin memiliki KTP Jakarta tapi saya tidak tau prosedurnya.mohon kiranya dapat di Bantu agar saya bisa memiliki KTP Jakarta .
Adik saya baru menikah beberapa bulan. Saat ini akan merubah status ktp & membuat kk baru. Saya sudah menginstal aplikasi alpukat Betawi. Dan harus verifikasi data ibu saya. Saya bantu urus Krn ibu & adik saya tidak mengerti & tidak ada waktu mengurus. Bagaimana tahapan untuk membuat surat2 penting tadi?. Adik ipar juga sudah membuat surat pindah. Apa masih harus pakai surat keterangan RT RW kelurahan?
2. Kalau bisa bagaimana caranya dan persyaratan apa yang harus disiapkan
Terimakasih
Data ktp dan kartu kekuarga saya salah . Tidak sesyai dengan akte dan dokumen pribadi saya lainnya . Bagaimana cara memeprbaikinya . Apakah bisa dilakukan di kelurahan terdaftaar ktp (kel.lagoa) atau harus ke dukcapil
Saya sudah menikah, dan istri saya berdomisili di Bandung akan pindah ke Jakarta Utara, domisili saya di lagoa koja.
Yang ingin saya tanyakan apa saja syarat pengurusan pindah domisili, dan berapa lama waktu pengurusan nya. Terimakasih
tetapi KK asli hilang, apa yang harus di lakukan ?
Saya mencoba mendaftar via Jakevo dan mendapati saya harus mengurus ke Walikota Jakarta Utara.
Dari persyaratan dokumen, kami mendapati bahwa kami harus melampirkan Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Reklame (TLB Reklame) dan Izin Penyelenggaraan Reklame ( IPR )
Bagaimana kami harus mengurus TLB Reklame dan IPR tersebut?
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Terima kasih
Perkenalkan saya Rizka Asura, sebelum saya masuk kepertanyaan, saya ingin menjelaskan terlebih dahulu case apa yang akan sama tanyakan. Saya punya paman, usianya kurang lebih 70 tahun, dan sudah lama hidup sebatang kara (tanpa anak istri). Kebetulan sekarang beliau sudah tinggal bersama saya (keponakannya). Saat ini paman saya tidak mempunyai data apapun, termasuk akta kelahiran, KTP, dan KK dengan alasan hilang. Yang tertinggal hanya buku nikahnya saja.
Yang ingin saya tanyakan :
Untuk prosedur pembuatan KTP, KK ulang, harus dengan dokumen pendukung apa?
Dan langkahnya seperti apa?
Karna sepengetahuan saya, mestinya datanya masih tercatat di sudin setempat (Sunter) walaupun data tidak diperbarui.
Hal tersebut dikarenakan kelalaian manusianya itu sendiri dengan alasan sudah berusia tua dan hidup sebatang kara.
Mohon penjelasannya, dan semoga ada jalan keluar atas masalah tersebut.
Terima kasih.
Best regards,
Rizka Asura
saya memiliki beberapa pertanyaan yang menyangkut dengan wilayah pekerjaan Pemerintahan Administrasi Jakarta Utara, yakni :
1. Bagaimana upaya melakukan perpanjangan sewa pemanfaatan lahan berupa tanah di wilayah
kawasan pelabuhan muara angke guna penyimpanan dan pembekuan ikan?
2. Apa saja langkah dan/atau upaya yang wajib dipenuhi guna mendapatkan persetujuan
perpanjangan sewa lahan?
3. Apa saja lampiran dan/atau berkas yang dibutuhkan guna mendapatkan persetujuan
perpanjangan sewa lahan?
4. Berapa lama jangka waktu penerbitan persetujuan perpanjangan apabila saya telah memenuhi
langkah administrasi sebelumnnya dan telah dikeluarkannya nota Dinas?
Demikian beberapa pertanyaan yang dapat saya sampaikan, saya harap bisa mendapatkan jawaban yang jelas dan cepat.
Sekian dan Terima kasih.
===QUOTE===
From: LO Batuceper <lo>
Sent: Wednesday, September 8, 2021 3:40 PM
To: Rian Radiaz (DHL ID) <Rian>
Subject: Bls: BPJS Anak - Nurhaeni // BU02231507
D
ear PIC,
Data belum dapat diproses, dikarenakan NIK anak belum online dukcapil.
Mohon yang bersangkutan melakukan konsolidasi manual ke DUKCAPIL dahulu.
Terimakasih ????
===UNQUOTE===