Breaking News
- PELAYANAN PRIMA DUKCAPIL
- DUKCAPIL BELAJAR SESI 5 RAKERNAS PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN ADMINDUK
- PELAKSANAAN DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM OLEH KEMENPAN RB
- Pemberian Piagam Penghargaan Kepada Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Terbaik Se-Sumatera Barat
- Kunjungan Dirjen Dukcapil Acara Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Se-Sumbar
- PELAYANAN KELILING
- Kunjungan Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang
- Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Kependudukan Bagi Petugas Desa/Kelurahan Tahun 2021
- Pengisian Formulir 01 Dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada SIstem Informasi Pelayana
- Webinar Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2021
Mdk
Perlahan tapi pasti, sosok TM yang merupakan artis dan berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) akhirnya mulai terungkap Video bocah melakukan hubungan intim layaknya suami istri membuat geger. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi pun sudah melakukan penelusuran siapa orang di balik pembuatan video cabul tersebut.
Dibalas Oleh : Robby Prihandaya, Pada : 09 Apr 2017, 00:54:31 WIB
badan-badan peradilan penyelenggara kekuasaan kehakiman, asas-asas penyelengaraan kekuasaan kehakiman Video bocah melakukan hubungan intim layaknya suami istri membuat geger. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi pun sudah melakukan penelusuran siapa orang di balik pembuatan video cabul tersebut.
Dibalas Oleh : Prasmana Enru, Pada : 21 Nov 2014, 00:00:00 WIB
Dibalas Oleh : Robby Prihandaya, Pada : 29 Mei 2015, 00:00:00 WIB
Video bocah melakukan hubungan intim layaknya suami istri membuat geger. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi pun sudah melakukan penelusuran siapa orang di balik pembuatan video cabul tersebut. Perubahan UUD 1945 yang membawa perubahan mendasar mengenai penyelengaraan kekuasaan kehakiman.
Dibalas Oleh : Dewi Safitri, Pada : 21 Nov 2014, 00:00:00 WIB
Dibalas Oleh : Robby Prihandaya, Pada : 22 Jan 2015, 00:00:00 WIB
Perubahan UUD 1945 yang membawa perubahan mendasar mengenai penyelengaraan kekuasaan kehakiman, membuat perlunya dilakukan perubahan secara komprehensif mengenai Undang-Undang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.
Dibalas Oleh : si anu, Pada : 19 Nov 2014, 00:00:00 WIB
Dibalas Oleh : Anggun Pratiwi, Pada : 21 Nov 2014, 00:00:00 WIB