Pembelajaran Masa Darurat
Pembelajaran Masa Darurat
SESUAI SOSIALISASI SK DIRJEN PENDIS NOMOR 2791 TAHUN 2020
TENTANG KURIKULUM DARURAT PADA MADRASAH
- Kegiatan pembelajaran pada masa darurat tetap berpedoman pada Kalender Pendidikan Madrasah tahun pelajaran berjalan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
- Kegiatan pembelajaran bukan hanya untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar (KD) kurikulum semata , namum lebih menititikberatkan pada penguatan karakter , praktek ibadah , peduli pada lingkungan dan kesalehan sosial lainnya .
- Kegiatan pembelajaran masa darurat melibatkan guru, orang tua , siswa dan lingkungan sekitar Kegiatan pembelajaran wajib mempertimbangkan terjaganya kesehatan , keamanan , dan keselamatan civitas akademika madrasah baik pada aspek fisik maupun psikologi
Pegelolaan Kelas
- Kegiatan pembelajaran dapat berbentuk kelas nyata maupun
kelas virtual . - Madrasah yang berada pada ZONA HIJAU aman ) dapat
melaksanakan kelas tatap muka . Sedangkan madrasah yang
berada dalam ZONA MERAH darurat ) melaksanakan
pembelajaran jarak jauh - Bila dalam bentuk kelas nyata , dimana guru dan siswa bertemu
tatap muka , maka harus tetap memperhatikan protokol kesehatan - Bila dalam bentuk kelas virtual, guru dapat menggunakan aplikasi
pembelajaran digital (E learning Madrasah dan/ atau yang
sejenisnya - Pengaturan jadwal kelas virtual yang proporsional , agar siswa
tidak seharian berada di depan layar komputer /laptop/
Penentuan Pemberlakuan Masa Darurat
Penentuan pemberlakuan Masa Darurat Pandemi Covid 19, termasuk perubahannya, di madrasah/ RA (selanjutnya cukup disebut madrasah) mengikuti penetapan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ( Provinsi/ Kabupaten/ Walikota) setempat berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 atau instansi pemerintah lainnya yang diberikan kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rujukan Kegiatan Pembelajaran Madrasah
Kegiatan Pembelajaran madrasah pada masa pandemi Covid 19 tetap mengacu pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran Berjalan yang telah ditetapkan Kementerian Agama dengan mekanisme pembelajaran sesuai ketentuan yang diberlakukan pada masa Darurat Covid 19
Komentar
Oke
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MILAD MTsN 2 TULUNGSGUNG KE 53
Dalam rangka milad MTsN 2 Tulungagung yang ke 53 kami mengadakan bebrapa kegiatan : Tes Psikologi untuk anak MI/SD Kegiatan ini kami adakan bekerjasama dengan lembaga yang
PPDB TAHUN PELAJARAN 2021-2022
MTsN 2 Tulungagung menerima pendaftaran peserta didik baru dengan persyaratan sebagai berikut : Usia maksimal 15 tahun pada 1 juli 2021 Memiliki ijazah MI/SD (menyusul) Bagi sisw
RAPAT KELULUSAN SISWA KELAS IX MTsN 2 TULUNGAGUNG TAHUN 2020
PENGUMUMAN Disampaikan kepada seluruh siswa kelas IX tahun ajaran 2019/2020 Untuk mengembalikan Buku Pinjaman dari Perpustakaan MTsN 2 Tulungagung. dimulai Tanggal 06 Juni 20
Selamat dan Sukses Lulus 100%
Selamat dan sukses untuk kelas IX yang dinyatakan lulus 100% semoga bermanfaat ilmu nya dan bisa melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya sesuai yang dicita-citakan. Amiin. walau
Idul Fitri Tahun 2020
Perayaan Idul Fitri tahun 2020 ini ada yang berbeda. Pasalnya dihadapkan dengan merebaknya pandemi virus Corona atau Covid-19. Sesuai anjuran pemerintah perayaan idul fitri dan silaturr
FakeSmile