A. TATA CARA PENDAFTARAN
Tidak ada pelayanan PPDB di sekolah. Calon peserta didik baru membuka situs PPDB Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pada malangkab.siap-ppdb.com dengan mengisi formulir secara online dan mengunggah berkas pendaftaran.
B. JADWAL DAN PERSYARATAN
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru:
1. Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada 1 Juli 2020 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir atau kartu identitas anak yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa sesuai dengan domisili calon peserta didik
2. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD
NO |
JALUR PENDAFTARAN |
KUOTA |
WAKTU PENDAFTARAN |
BERKAS YANG DIUNGGAH |
1. |
PRESTASI |
Maks. 20% (64 siswa) |
8 – 11 JUNI 2020 |
1. Sertifikat/Piagam lomba berjenjang akademik minimal tingkat kecamatan atau piagam non akademik minimal juara tingkat kabupaten atau Surat Keterangan prestasi akademik (rapor) dari Kepala Sekolah Dasar atau sederajat 2. Asli Kartu Keluarga 3. Asli Akta Kelahiran 4. Ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Lulus 5. Surat Pernyataan tentang kebenaran dokumen yang diunggah bermaterai Rp. 6.000,- |
2. |
AFIRMASI |
Maks. 20% (64 siswa) |
8 – 11 JUNI 2020 |
1. KIP, KKS, PKH atau surat keterangan dari keluarga miskin yang dikeluarkan pejabat berwenang 2. Asli Kartu Keluarga 3. Asli Akta Kelahiran 4. Ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Lulus 5. Surat Pernyataan tentang kebenaran dokumen yang diunggah bermaterai Rp. 6.000,- |
3. |
PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA |
Maks. 5% (16 siswa) |
8 – 11 JUNI 2020 |
1. Surat Penugasan orang tua di wilayah Kecamatan Turen dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan 2. Asli Kartu Keluarga 3. Asli Akta Kelahiran 4. Ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Lulus 5. Surat Pernyataan tentang kebenaran dokumen yang diunggah bermaterai Rp. 6.000,- |
2. |
ZONASI |
Min. 55% (176 Siswa) |
16 – 19 JUNI 2020 |
1. Asli Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya tanggal pendaftaran PPDB (maks. Tgl. 15 Juni 2019) 2. Asli Akta Kelahiran 3. Ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Lulus 4. Surat Pernyataan tentang kebenaran dokumen yang diunggah bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) |
C. SELEKSI PENERIMAAN
1. Jalur Prestasi
a. Jalur Prestasi Akdemik dan/atau Non Akademik
1) hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik minimal tingkat kecamatan maupun non akademik minimal tingkat kabupaten
2) Apabila Calon Peserta didik memiliki lebih dari 1 (satu) sertifikat/piagam sejenis, yang diakui hanya 1 jenis yang mempunyai pembobotan skor tertinggi.
3) Piagam yang diakui adalah yang diperoleh saat berada di jenjang SD/MI
b. Prestasi Akademik Rapor
1) Rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5, dan semester gasal kelas 6 minimal 85,00 dengan KI-1 dan KI-2 minimal baik,
2) Diurutkan dari nilai tertinggi sampai nilai terendah sesuai pagu
3) Jika terjadi nilai yang sama di ambang batas, maka yang diterima adalah calon peserta didik yang tempat tinggalnya lebih dekat
2. Jalur Zonasi
a. Jarak tempat tinggal terdekat calon peserta didik ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan
b. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sama maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang mendaftar lebih awal
D. ZONASI
Wilayah zonasi peserta didik baru SMP Negeri 1 Turen yaitu Kecamatan Turen
E. PENGUMUMAN DAN DAFTAR ULANG
JALUR PENDAFTARAN |
PENGUMUMAN |
DAFTAR ULANG |
Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua |
15 Juni 2020 pukul 01.00 WIB |
15 – 16 Juni 2020 |
Zonasi |
22 Juni 2020 pukul 01.00 WIB |
22 – 23 juni 2020 |
F. LAIN-LAIN
1. Calon Peserta Didik Baru dapat memilih maksimal 3 (tiga) sekolah pilihan, kecuali peserta didik jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan ortu.
2. Calon Peserta Didik Baru yang tidak diterima pada jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua dapat mendaftar kembali pada jalur Zonasi
3. Informasi terkait PPDB Online SMP Negeri 1 Turen bisa diakses melalui www.smpn1turen.sch.id atau WA ke nomor berikut:
a. Ginanjar : 085755379547
b. Kustono : 081334660517
c. Wiwik : 081232868565