HACKED BY K4TSUY4-GH05T
"Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri yang selanjutnya disingkat Puslitbang Polri adalah unsur pendukung di bidang penelitian, pengkajian, dan pengembangan pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri".
Tugas Pokok
- Menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan dibidang penegakan hukum, pemeliharaan Kamtibmas, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat;
- Melaksanakan pengawasan uji material, fasilitas, dan jasa oleh satuan Pembina funsi yang bersangkutan guna menjamin mutu materiil, fasilitas, dan jasa;
- Melakukan inovasi dan rekayasa materiil serta fasilitas laboratorium teknologi Kepolisian;
- Melaksanakan kerjasama dengan unsur pelaksana Litbang di lingkungan Polri maupun instansi atau lembaga.