Disdukcapil – Masih adanya aduan terkait waktu penyelesaian dokumen kependudukan menjadi pemicu bagi Disdukcapil Kabupaten Purworejo untuk lebih meningkatkan mutu layanan. Salah satu cara yang ditempuh yakni dengan mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan ini bertujuan untuk review standar pelayanan kaitannya dengan adanya masukan hasil SKM pada indikator waktu pelayanan juga pengaduan masyarakat.

Kaitannya dengan biaya layanan gratis, masih dinilai kurang terbukti pada Komponen biaya pada SKM masih ada yang 3,96 yang menganggap biaya murah.  Berarti ada masyarakat yang beranggapan bahwa dokumen kependudukan itu membayar.  Padahal seluruh pelayanan dokumen kependudukan adalah gratis. Maka dari itu dapat disimpulkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat bahwasannya pembuatan Dokumen adalah gratis.

Unsur yang diundang pada FKP yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021 antara lain adalah pemerintah desa/kelurahan, akademisi, dunia usaha, dll. (nr)

Share :