Cak Masykur : Bawaslu harus mampu sajikan informasi melalui audio visual
Kubu Raya – Staf Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Masykurudin Hafidz menyebutkan cara penyampaikan informasi terus mengalami perubahan. Menurutnya, informasi pada awalnya disampaikan melalui pesan suara menggunakan radio, kemudia beralih ke media cetak dan audio visual.
“Bawaslu sebagai lembaga publik memiliki keharusan untuk menyampaikan informasi, baik informasi secara berkala maupun yang diajukan oleh masyarakat. Untuk itu, Bawaslu harus bisa menyajikan informasi melalui audio visual. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah melihat sekaligus mendengar informasi yang disampaikan” kata pria yang akrap disapa Cak Masykur dalam diskusi daring berjudul: Terampil membuat konten yang menarik, konsisten dan edukatif dimedia sosial yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (2/6/2020).
Cak Masykur juga mengingatkan karakter Pengawas Pemilu kepada peserta dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, yakni Sidiq, Amanah, Tabligh dan Fatonah.
”kita sebagai pengawas pemilu dalam menyampaikan informasi harus jujur agar bisa melawan hoak, apa adanya jangan ada apanya serta menyeluruh”, tambahnya.
Selain itu, tidak kalah penting dalam menyampaikan informasi menurut cak masykur adalah Fatonah, yakni mencerdaskan. Informasi yang kita sampaikan harus bisa mencerdaskan masyarakat. Oleh karena itu, kumpulkan data yang ada, sampaikan secara menyeluruh dengan sarana audio visual agar memudahkan masyarakat dalam memahaminya.
Sementara, Anggota Bawaslu Kalimantan Barat Aryana Kaswamayana meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan pilkada untuk membuat audio visual. “Bulan pertama, cukup satu video yang berisi konten tentang peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas Pemilu. Untuk bulan berikutnya kita buat konten audio visual satu minggu satu kali”, mintanya.
Komentar Anda sedang dimoderasi.
Wkwk