Inspektorat Kab. Sekadau

Reviu APIP

Reviu adalah penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan.

Satu pemikiran pada “Reviu APIP”

Tinggalkan komentar